PROFILE UPTD
LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN BLK DISNAKER KABUPATEN TANGERANG
  • BLK Kab. Tangerang merupakan Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) yang secara operasional merupakan penunjang sebagian tugas Disnaker Kabupaten Tangerang;
  • BLK Kab. Tangerang sebagai salah satu Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja sehingga diharapkan dapat mencetak tenaga kerja kerja yang handal siap pakai;
  • BLK Kab. Tangerang terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor : 47 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Rincian Tugas Dan Tata Kerja UPT BLK Disnaker Kab.Tangerang.
DASAR HUKUM PEMBENTUKAN BLK DISNAKER KABUPATEN TANGERANG
  • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • PP No.31 Thn 2006 ttg Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Daerah No.11 tahun 2016 tentang Stuktur Organisasi
  • Peraturan Bupati No 139 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Tahun 2016

PROGRAM UNGGULAN
Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja
SLOGAN
"Bersama Kami Raih Masa Depan Gemilang"
VISI
Terwujudnya Tenaga Kerja yang Kompeten dan Berdaya Saing.
MISI
  • Meningkatkan kompetensi tenaga kerja
  • Mengembangkan jejaring, kerjasama dan kemitraan pelatihan dengan perusahaan dan Stakeholders
  • Menyelaraskan program pelatihan dan penyelenggaraan pelatihan dengan institusi terkait dan dunia usaha.
struktur-organisasi